Profil RSUD Waluyo Jati

Pada Tahun 1979 Pemerintah Daerah Tk. II Kabupaten Probolinggo memiliki sarana kesehatan umum yang melayani perawatan rawat inap. Sarana kesehatan tersebut adalah RSU Kraksaan yang berlokasi dijalan Alun-alun no.1 Kraksaan. Sehubungan dengan areal tanah yang sempit dan bangunan yang tidak memadai, sehingga RSU Kraksaan sulit dikembangkan untuk menjadi suatu rumah sakit yang layak dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat. Atas pertimbangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo bertekad membangun Rumah Sakit baru yang lebih memadai dengan nama RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Peresmian
RSUD Waluyo Jati Kraksaan diresmikan oleh Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur pada tanggal 06 Januari 1982. RSUD Waluyo Jati Kraksaan berlokasi di Jl. Dr. Soetomo No.1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo di Desa Kandang Jati Kulon Kecamatan Kraksaan dengan luas areal tanah 35.000 m2. Dari tahun ke tahun RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengembangkan pelayanan dengan membangun berbagai unit pelayanan di lahan tersebut.
Akreditasi Paripurna
Pada tanggal 23/09/2017, RSUD Waluyo Jati dinyatakan Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Surat Ijin Operasional
Surat Ijin Operasional ganti ini : Pada tanggal 25 Juni 2021 RSUD Waluyo Jati Kraksaan telah mendapatkan perpanjangan ijin operasional dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur Nomor: 5/03.06/01/VI/2021 tentang Ijin Operasional Rumah Sakit Kelas B.
